Penertiban Parkir Liar Terkendala Payung Hukum
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat mengaku belum maksimal menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, tepatnya di bawah flyover ITC Roxy Mas dan di depan Mapolres Jakarta Pusat, Salemba karena tidak adanya payung hukum.
Kita masih tunggu adanya payung hukum dalam penertiban parkir liar. Karena sejauh ini sanksi tilang hanya bisa dilakukan Polantas
Pasalnya, tindakan tegas seperti sanksi tilang terhadap kendaraan pribadi baik roda dua maupun empat yang parkir liar di bahu jalan dan trotoar merupakan kewenangan kepolisian.
"Kita masih tunggu adanya payung hukum dalam penertiban parkir liar. Karena sejauh ini sanksi tilang hanya bisa dilakukan Polantas," kata Syamsudin, Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Senin (2/6).
Parkir Liar Truk Kontainer Marak di JakutSyamsuddin mengatakan, kendaraan yang parkir liar di bahu jalan dan trotoar selama ini didominasi kendaraan pribadi, bukan angkutan umum. Sehingga pihaknya tak bisa menjatuhkan sanksi tilang seperti halnya kepada angkutan umum.
"Yang banyak parkir liar itu mobil pribadi dan motor. Sementara kita hanya punya wewenang tilang kendaraan umum," ujarnya.
Menurut Syamsuddin, untuk membuat efek jera pemilik kendaraan yang parkir liar, pihaknya hanya dapat menggelar razia cabut pentil di lapangan. Hal tersebut nyatanya tetap tak mampu membuat pengendara kapok memarkirkan kendaraan di lokasi parkir liar.
"Buktinya parkir liar di Roxy dan depan Mapolres Jakarta Pusat menjamur lagi," ucapnya.
Pihaknya, kata Syamsudin, telah mengajukan usulan adanya payung bagi jajarannya agar penertiban bisa berjalan efektif. Usulan tersebut disampaikan langsung ke Walikota Jakarta Pusat, Saefullah sebagai pemangku wilayah.
"Sekarang ini kita tinggal tunggu persetujuan dari Walikota saja. Kalau sudah ditandatangani baru kita bergerak tertibkan parkir liar di Roxy dan depan Polres Jakarta Pusat," tegasnya.
Kasie Operasional Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak menambahkan, pihaknya juga telah menggandeng pihak swasta untuk menyediakan kantong parkir bagi kendaraan yang parkir liar di bawah flyover Roxy.
"Lokasi kita siapkan di samping ITC Roxy, atau lebih tepatnya di Gang Subur," jelasnya.
Harlem menjelaskan, areal parkir tersebut dapat menampung sekitar 1.500 sepeda motor. Setelah adanya kantong parkir itu, pengunjung Roxy tidak akan ada lagi yang memarkirkan kendaraan di bawah flyover.
"Kalau pun mau parkir di luar harus di tempat yang sudah kita tentukan, jangan di bawah flyover," ungkapnya.