You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
parkir roxy bikin macet
parkir roxy bikin macet .
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penertiban Parkir Liar Terkendala Payung Hukum

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat mengaku belum maksimal menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, tepatnya di bawah flyover ITC Roxy Mas dan di depan Mapolres Jakarta Pusat, Salemba karena tidak adanya payung hukum.

Kita masih tunggu adanya payung hukum dalam penertiban parkir liar. Karena sejauh ini sanksi tilang hanya bisa dilakukan Polantas

Pasalnya, tindakan tegas seperti sanksi tilang terhadap kendaraan pribadi baik roda dua maupun empat yang parkir liar di bahu jalan dan trotoar merupakan kewenangan kepolisian.

"Kita masih tunggu adanya payung hukum dalam penertiban parkir liar. Karena sejauh ini sanksi tilang hanya bisa dilakukan Polantas," kata Syamsudin, Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Senin (2/6).

Parkir Liar Truk Kontainer Marak di Jakut

Syamsuddin mengatakan, kendaraan yang parkir liar di bahu jalan dan trotoar selama ini didominasi kendaraan pribadi, bukan angkutan umum. Sehingga pihaknya tak bisa menjatuhkan sanksi tilang seperti halnya kepada angkutan umum.

"Yang banyak parkir liar itu mobil pribadi dan motor. Sementara kita hanya punya wewenang tilang kendaraan umum," ujarnya.

Menurut Syamsuddin, untuk membuat efek jera pemilik kendaraan yang parkir liar, pihaknya hanya dapat menggelar razia cabut pentil di lapangan. Hal tersebut nyatanya tetap tak mampu membuat pengendara kapok memarkirkan kendaraan di lokasi parkir liar.

"Buktinya parkir liar di Roxy dan depan Mapolres Jakarta Pusat menjamur lagi," ucapnya. 

Pihaknya, kata Syamsudin, telah mengajukan usulan adanya payung bagi jajarannya agar penertiban bisa berjalan efektif. Usulan tersebut disampaikan langsung ke Walikota Jakarta Pusat, Saefullah sebagai pemangku wilayah.

"Sekarang ini kita tinggal tunggu persetujuan dari Walikota saja. Kalau sudah ditandatangani baru kita bergerak tertibkan parkir liar di Roxy dan depan Polres Jakarta Pusat," tegasnya.

Kasie Operasional Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak menambahkan, pihaknya juga telah menggandeng pihak swasta untuk menyediakan kantong parkir bagi kendaraan yang parkir liar di bawah flyover Roxy.

"Lokasi kita siapkan di samping ITC Roxy, atau lebih tepatnya di Gang Subur," jelasnya.

Harlem menjelaskan, areal parkir tersebut dapat menampung sekitar 1.500 sepeda motor. Setelah adanya kantong parkir itu, pengunjung Roxy tidak akan ada lagi yang memarkirkan kendaraan di bawah flyover.

"Kalau pun mau parkir di luar harus di tempat yang sudah kita tentukan, jangan di bawah flyover," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1488 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1477 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1238 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1127 personFolmer